Download Pedmoan Peserta Sertifikasi Program Keahlian Ganda, bapak ibu pasti sudah tidak asing lagikan ketika mendengar program keahlian ganda. Hal demikian dikhususkan pada guru yang telah tersertifikasi. Berikut penjelasannya mengenai program keahlian ganda:
Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menyelenggarakan program keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri agar penyelenggaraan pendidikan di SMK menjadi efektif. Kondisi ini diikuti oleh perubahan kebutuhan tenaga guru, khususnya guru produktif di SMK.
Dari hasil analisis kebutuhan guru oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diperoleh data bahwa beberapa program keahlian di SMK mengalami kekurangan guru produktif sementara pada program keahlian/peminatan lainnya atau mata pelajaran lainnya jumlah guru melebihi jumlah yang dibutuhkan. Hasil analisis perhitungan kebutuhan guru SMK menunjukkan bahwa pada tahun 2016 diperlukan 335.821 guru produktif. Saat ini guru produktif di SMK berjumlah 100.552 yang terdiri dari adalah 40.098 orang guru berstatus PNS dan 60.482 orang guru bukan PNS, sehingga terjadi kekurangan guru produktif di SMK sejumlah 235.269. Kekurangan ini tersebar pada semua kompetensi keahlian. Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.
Panduan Rekrutmen Peserta Keahlian Ganda ini dibuat agar seluruh pelaksana yang terkait dan terlibat dalam kegiatan ini dapat memahami alur kegiatan dengan baik dan benar. Adapun tujuan yang khusus ingin dicapai dengan adanya panduan ini adalah sebagai berikut :
- Seluruh pelaksana kegiatan dapat memahami secara utuh tentang alur proses rekrutmen peserta
- Seluruh pelaksana kegiatan dapat mengetahui tugas dan fungsinya dalam melaksanakan kegiatan rekrutmen peserta
- Calon peserta Keahlian Ganda dapat mengetahui alur proses pendaftaran dan mendaftar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
Silahkan Download Pedmoan Peserta Sertifikasi Program Keahlian Ganda pada tautan link dibawah ini:
Advertisement